Direktori

Jumat, 06 November 2015

Mengenal Biosecurity (I)



Pengantar

Perkembangan tuntutan bisnis secara global mau tidak mau atau suka tidak suka akan berimbas pada semua sector kehidupan. Tidak terkecuali industry ikan hias. Sebagai salah satu industry yang memperdagangkan komoditas hidup, ikan hias merupakan sector bisnis yang rentan terhadap isu lingkungan, khususnya untuk pangsa pasar Eropa, Australia, dan beberapa negara bagian USA.
Seperti kita ketahui bahwa negera – negara Eropa, Australia, Hawaii, dan beberapa negara di kawasan timur tengah telah mempersyaratkan registrasi atau sertifikasi terhadap exporter yang akan melakukan pengiriman ikan hias ke negara tersebut. Biosecurity dan inline Inspection merupakan isu lama yang sudah sering disosialisasikan oleh pemerintah ( BBKIPM JAKARTA I ) melalui seminar maupun penyuluhan. Sebagai bagian dari pelaku bisnis ikan hias, maka setiap kita berkepentingan untuk menyebarkan informasi ini kepada rekan atau pihak – pihak yang menekuni bisnis ikan hias ini, khususnya pembudidaya dan supplier agar ikan hias yang di produksinya memenuhi standarisasi yang diminta negara tujuan ekspor tersebut.

Pengertian Biosecurity

Adalah usaha untuk menjaga suatu daerah dari masuknya suatu agen (bibit) penyakit, menjaga tersebarnya agen penyakit dari suatu daerah tertentu dan menjaga agar suatu agen penyakit tidak tersebar dari suatu daerah tertentu. Jadi Biosecurity adalah suatu program yang dirancang sedemikian rupa untuk melindungi ikan hias yang kita beli bebas penyakit dari daerah asalnya atau agar ikan hias yang kita jual tidak membawa potensi penyakit yang dapat menyebar ditempat lain. Ruang lingkup kegiatan Biosecurity dirancang secara sistematis dan terintegrasi yang meliputi prosedur, kebijakan dan pelaksanaan program untuk mencegah atau mengurangi resiko masuknya bibit penyakit potensial termasuk hama penyakit, parasit, bakteri, virus dan jenis ikan tertentu yang bersifat invasive ( ikan hama ) dari / ke suatu unit kerja.

Tujuan Biosecurity

Seperti dikatakan dalam pengantar, bahwa Biosecurity merupakan tuntutan dari negara tujuan ekspor, maka Biosecurity merupakan prasyarat agar produksi ikan hias kita dapat dipasarkan dinegara tujuan ekspor. Secara umum, Biosecurity bertujuan melindungi lalu lintas ikan hias terbebas dari lalu lintas potensi penyakit ikan yang menyertainya.
Manfaat Biosecurity
Setiap pihak yang berkepentingan terhadap bisnis ikan hias memiliki porsi masing – masing untuk menikmati manfaat dari penerapan Biosecurity, yakni :
-        Negara
Seperti kita ketahui bahwa Sektor perikanan adalah komoditas ekspor non migas yang memiliki potensi cukup besar, kekayaan alam Indonesia sebagai negara tropis merupakan habitat ideal bagi berbagai jenis ikan.
-   Pembudidaya / Supplier / Eksportir
Dengan menerapkan budidaya ikan berdasarkan prinsip – prinsip Biosecurity dan Inline Inspection yang benar, maka ikan yang diproduksi sesuai standar yang diminta konsumen. Dengan demikian, ikan dapat dipercaya oleh otoritas negara tujuan ekspor bahwa ikan tersebut berisiko rendah terhadap penyakit potensial.
-    Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu
Sebagai otoritas yang berkompeten untuk melakukan sertifikasi kesehatan ikan, karantina mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa ikan yang keluar dari Pelabuhan pengeluaran Indonesia bebas penyakit sehingga dapat memenuhi criteria negara tujuan. Dengan kesadaran semua pihak terhadap penerapan biosecurity yang baik, maka akan mempermudah kinerja dan pengawasan sehingga mempermudah proses eksportasi ikan keluar negeri.

Prinsip Biosecurity

Pada prinsipnya, kegiatan Biosecurity terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yaitu ;
1.       Identifikasi Bahaya
Bahwa mengidentifikasi bahaya didasari pada kemampuan mengenal penyakit – penyakit ikan dan dampaknya baik bagi ikan atau lingkungannya. Potensi penyakit ikan yang bersifat endemic, penyebaran dan media pembawanya. Selain itu, perlu diketahui juga jenis – jenis ikan yang bersifat invasive atau hama bagi ikan lainnya sehingga jangan sampai terlepas kea lam / lingkungan bebas sehingga mengancam populasi ikan asli daerah tersebut.
2.       Penilaian Resiko
Setelah mengetahui penyakit dan dampaknya, maka kita juga harus mengetahui resikonya bagi kelangsungan budidaya maupun pangsa pasar. Sebab jika suatu daerah sudah teridentifikasi suatu penyakit ikan, maka kegiatan budidaya ikan dari daerah tersebut harus melalui berbagai kegiatan tindakan untuk memastikan bahwa ikan tersebut telah terbebas dari potensi penyakit. Akibatnya, tidak ada yang mau menerima ikan tersebut untuk dipasarkan.
3.       Menentukan Tindakan Biosecurity
Ada beberapa tahapan tindakan biosecurity yang diperlukan sesuai dengan tingkat resiko yang yang dialami pembudidaya yaitu, Vaksinasi, pengobatan, dekontaminasi, manajemen system budidaya dan peningkatan SDM.
Biosecurity erat kaitannya dengan kesehatan ikan, maka perlu diketahui bahwa tahapan terjadinya penyakit ikan dipengaruhi oleh tiga (3) faktor yang saling terkait yaitu interaksi antara ikan, Mikroba dan Lingkungan. Dalam keadan seimbang, maka kondisi ini akan menciptakan proses biosecurity yang baik. Namun perubahan atau terganggunya salah satu faktor tersebut maka akan menggangu atau menurunkan kualitas kesehatan ikan. Tentu saja perubahan kondisi kesehatan ikan tidak isebabkan oleh perubahan yang tiba – tiba. Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut masih dapat ditolerir oleh kesehatan ikan.

Tahapan Penerapan Biosecurity

Penerapan Biosecurity adalah sebagai berikut :
1.       Pemilihan Lokasi yang akan digunakan.
Pemilihan lokasi yang strategis, selain memperhatikan ketersediaan sumber air dan pakan, pemilihan letak juga sangat di rekomendasikan jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari potensi penyakit dari fauna lain seperti unggas dan hewan peliharaan lain. Limbah rumah tangga juga sangat rentan terhadap perkembangan bakteri dan virus sebagai bibit penyakit.
2.       Desain Ruang / Tata letak.
Yang meliputi penentuan  letak Ruang Seleksi 9Sortir), Ruang Penerimaan Ikan dari Luar, Ruang karantina Ikan, Ruang Pembenihan / pendederan, Ruang Pembesaran, Ruang Perlakuan dan Ruang Packing ikan yang akan dikirim.
Tata letak dibuat sedemikian rupa sehingga alur ikan masuk dan keluar memiliki pintu yang berbeda. Ruang Karantina, pemusnahan dan pengolahan limbah dibuat berjauhan dengan ruang pembenihan maupun pembesaran untuk menghindari persbaran bibit penyakit pada ikan yang dipelihara.
3.       Pagar keliling Fasilitas untuk menjaga pengaruh dari lingkungan luar.
Pagar yang mengelilingi area fasilitas budidaya dibuat setinggi orang dewasa untuk menghindari persebaran bibit penyakit berupa bakteri maupun virus yang dapat menyebar melalui angin / udara.
4.       Sumber Air / Tampungan Air.
Pemilihan sumber air mempertimbangkan dari sumber air yang mengalir atau sumber air tanah yang jauh dari kegiatan industry lainnya. Hal ini tentu mempertimbangkan resapan limbah yang kemungkinan meresap kedalam tanah.
5.       Pemusnahan.
Pemusnahan ikan yang terkena penyakit sebaiknya dilakukan secepat mungkin untuk mencegah sumber penyakit berkembang dan menyebar. Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara dibakar atau ditimbun, atau menggunakan zat kimiawi untuk memastikan bahwa sumber penyakit tersebut telah mati.
6.       Pengolahan Limbah.
Sebelum air dilepaskan kembali kea lam, maka limbah air yang sudah tidak terpakai tersebut harus dilakukan tindakan pengolahan baik melalui proses pengendapan maupun pencampuran zat antibiotic tertentu untuk menetralisir kemungkinan adanya bibit penyakit yang terlarut didalamnya.
7.       Pengaturan personil.
Pengaturan personil diperlukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur operasional yang telah dirumuskan dilakukan oleh orang atau personil yang telah ditunjuk. Setiap personil memiliki tanggung jawab melakukan tindakan tertentu dan melaporkannya kepada atasa yang bertanggung jawab megawasi.
Setelah megetahui tahapan – tahapan penerapan system Biosecurity, maka bagaimana cara memulai pelaksaan biosecurity yang benar ?
Adalah penting untuk merumuskan dan menyusun persyaratan atau aturan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur ( SOP ) pada setiap tahap proses budidaya ikan hias seperti :
-          Persyaratan induk / Larva / ikan yang masuk harus memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini diperlukan untuk menjamin bahwa ikan yang akan diproduksi dapat ditelusuri sumbernya.
-          SOP Pengelolaan Air dan pakan.
-          SOP Penerimaan ikan dan pakan.
-          SOP Pemeliharaan dan pengamatan ikan yang sakit.
-          SOP Perlakuan / Pengobatan dan tindakan karantina yang diperlukan.
-          SOP Packing, Panen dan distribusi.
-          SOP Pengaturan Personil.
-          SOP Pengaturan Limbah.
-          SOP Sanitasi ( sarana dan prasarana serta lingkungan )

Evaluasi Penerapan Biosecurity

Untuk meyakinkan bahwa penerapan konsep biosecurity telah dilakukan dengan benar dan baik, diperlukan peran otoritas terkait dalam hal ini Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu untuk mengawasi dan mengevalusi pelaksanaan program Biosecurity secara berkelanjutan. Namun secara internal, manajemen juga berkewajiban untuk tterus berupaya menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam SOP setiap kegiatan yang telah dirumuskan. Prinsip dasar pelaksanaan Biosecurity adalah “Melakukan yang ditulis dan menuliskan yang dilakukan ( rekam data ). Sedangkan alat ukur penerapan Biosecurity dirangkum dalam sebuah laporan tertulis untuk merekam kegiatan harian yang sebut logbook. Format Logbook terdapat pada Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu pada setiap Bandar udara pengeluaran ikan dikota anda.

Terima kasih