Pengantar
Perkembangan tuntutan bisnis
secara global mau tidak mau atau suka tidak suka akan berimbas pada semua
sector kehidupan. Tidak terkecuali industry ikan hias. Sebagai salah satu
industry yang memperdagangkan komoditas hidup, ikan hias merupakan sector
bisnis yang rentan terhadap isu lingkungan, khususnya untuk pangsa pasar Eropa,
Australia, dan beberapa negara bagian USA.
Seperti kita ketahui bahwa negera
– negara Eropa, Australia, Hawaii, dan beberapa negara di kawasan timur tengah
telah mempersyaratkan registrasi atau sertifikasi terhadap exporter yang akan
melakukan pengiriman ikan hias ke negara tersebut. Biosecurity dan inline
Inspection merupakan isu lama yang sudah sering disosialisasikan oleh
pemerintah ( BBKIPM JAKARTA I ) melalui seminar maupun penyuluhan. Sebagai
bagian dari pelaku bisnis ikan hias, maka setiap kita berkepentingan untuk
menyebarkan informasi ini kepada rekan atau pihak – pihak yang menekuni bisnis
ikan hias ini, khususnya pembudidaya dan supplier agar ikan hias yang di
produksinya memenuhi standarisasi yang diminta negara tujuan ekspor tersebut.
Pengertian Biosecurity
Adalah usaha untuk menjaga suatu
daerah dari masuknya suatu agen (bibit) penyakit, menjaga tersebarnya agen
penyakit dari suatu daerah tertentu dan menjaga agar suatu agen penyakit tidak
tersebar dari suatu daerah tertentu. Jadi Biosecurity adalah suatu program yang
dirancang sedemikian rupa untuk melindungi ikan hias yang kita beli bebas
penyakit dari daerah asalnya atau agar ikan hias yang kita jual tidak membawa
potensi penyakit yang dapat menyebar ditempat lain. Ruang lingkup kegiatan
Biosecurity dirancang secara sistematis dan terintegrasi yang meliputi
prosedur, kebijakan dan pelaksanaan program untuk mencegah atau mengurangi
resiko masuknya bibit penyakit potensial termasuk hama penyakit, parasit,
bakteri, virus dan jenis ikan tertentu yang bersifat invasive ( ikan hama )
dari / ke suatu unit kerja.
Tujuan Biosecurity
Seperti dikatakan dalam
pengantar, bahwa Biosecurity merupakan tuntutan dari negara tujuan ekspor, maka
Biosecurity merupakan prasyarat agar produksi ikan hias kita dapat dipasarkan
dinegara tujuan ekspor. Secara umum, Biosecurity bertujuan melindungi lalu
lintas ikan hias terbebas dari lalu lintas potensi penyakit ikan yang
menyertainya.
Manfaat Biosecurity
Setiap pihak yang berkepentingan
terhadap bisnis ikan hias memiliki porsi masing – masing untuk menikmati
manfaat dari penerapan Biosecurity, yakni :
- Negara
Seperti kita
ketahui bahwa Sektor perikanan adalah komoditas ekspor non migas yang memiliki
potensi cukup besar, kekayaan alam Indonesia sebagai negara tropis merupakan
habitat ideal bagi berbagai jenis ikan.
- Pembudidaya / Supplier / Eksportir
Dengan
menerapkan budidaya ikan berdasarkan prinsip – prinsip Biosecurity dan Inline
Inspection yang benar, maka ikan yang diproduksi sesuai standar yang diminta
konsumen. Dengan demikian, ikan dapat dipercaya oleh otoritas negara tujuan
ekspor bahwa ikan tersebut berisiko rendah terhadap penyakit potensial.
- Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu
Sebagai otoritas
yang berkompeten untuk melakukan sertifikasi kesehatan ikan, karantina
mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa ikan yang keluar dari Pelabuhan
pengeluaran Indonesia bebas penyakit sehingga dapat memenuhi criteria negara
tujuan. Dengan kesadaran semua pihak terhadap penerapan biosecurity yang baik,
maka akan mempermudah kinerja dan pengawasan sehingga mempermudah proses
eksportasi ikan keluar negeri.
Prinsip Biosecurity
Pada prinsipnya, kegiatan Biosecurity
terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yaitu ;
1. Identifikasi
Bahaya
Bahwa
mengidentifikasi bahaya didasari pada kemampuan mengenal penyakit – penyakit
ikan dan dampaknya baik bagi ikan atau lingkungannya. Potensi penyakit ikan
yang bersifat endemic, penyebaran dan media pembawanya. Selain itu, perlu
diketahui juga jenis – jenis ikan yang bersifat invasive atau hama bagi ikan
lainnya sehingga jangan sampai terlepas kea lam / lingkungan bebas sehingga
mengancam populasi ikan asli daerah tersebut.
2. Penilaian
Resiko
Setelah
mengetahui penyakit dan dampaknya, maka kita juga harus mengetahui resikonya
bagi kelangsungan budidaya maupun pangsa pasar. Sebab jika suatu daerah sudah
teridentifikasi suatu penyakit ikan, maka kegiatan budidaya ikan dari daerah
tersebut harus melalui berbagai kegiatan tindakan untuk memastikan bahwa ikan
tersebut telah terbebas dari potensi penyakit. Akibatnya, tidak ada yang mau
menerima ikan tersebut untuk dipasarkan.
3. Menentukan
Tindakan Biosecurity
Ada beberapa
tahapan tindakan biosecurity yang diperlukan sesuai dengan tingkat resiko yang
yang dialami pembudidaya yaitu, Vaksinasi, pengobatan, dekontaminasi, manajemen
system budidaya dan peningkatan SDM.
Biosecurity erat kaitannya dengan
kesehatan ikan, maka perlu diketahui bahwa tahapan terjadinya penyakit ikan
dipengaruhi oleh tiga (3) faktor yang saling terkait yaitu interaksi antara
ikan, Mikroba dan Lingkungan. Dalam keadan seimbang, maka kondisi ini akan
menciptakan proses biosecurity yang baik. Namun perubahan atau terganggunya
salah satu faktor tersebut maka akan menggangu atau menurunkan kualitas
kesehatan ikan. Tentu saja perubahan kondisi kesehatan ikan tidak isebabkan
oleh perubahan yang tiba – tiba. Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut
masih dapat ditolerir oleh kesehatan ikan.
Tahapan Penerapan Biosecurity
Penerapan Biosecurity adalah
sebagai berikut :
1. Pemilihan
Lokasi yang akan digunakan.
Pemilihan lokasi
yang strategis, selain memperhatikan ketersediaan sumber air dan pakan,
pemilihan letak juga sangat di rekomendasikan jauh dari pemukiman penduduk
untuk menghindari potensi penyakit dari fauna lain seperti unggas dan hewan
peliharaan lain. Limbah rumah tangga juga sangat rentan terhadap perkembangan
bakteri dan virus sebagai bibit penyakit.
2. Desain
Ruang / Tata letak.
Yang meliputi
penentuan letak Ruang Seleksi 9Sortir),
Ruang Penerimaan Ikan dari Luar, Ruang karantina Ikan, Ruang Pembenihan /
pendederan, Ruang Pembesaran, Ruang Perlakuan dan Ruang Packing ikan yang akan
dikirim.
Tata letak
dibuat sedemikian rupa sehingga alur ikan masuk dan keluar memiliki pintu yang
berbeda. Ruang Karantina, pemusnahan dan pengolahan limbah dibuat berjauhan
dengan ruang pembenihan maupun pembesaran untuk menghindari persbaran bibit
penyakit pada ikan yang dipelihara.
3. Pagar
keliling Fasilitas untuk menjaga pengaruh dari lingkungan luar.
Pagar yang
mengelilingi area fasilitas budidaya dibuat setinggi orang dewasa untuk
menghindari persebaran bibit penyakit berupa bakteri maupun virus yang dapat
menyebar melalui angin / udara.
4. Sumber
Air / Tampungan Air.
Pemilihan sumber
air mempertimbangkan dari sumber air yang mengalir atau sumber air tanah yang
jauh dari kegiatan industry lainnya. Hal ini tentu mempertimbangkan resapan
limbah yang kemungkinan meresap kedalam tanah.
5. Pemusnahan.
Pemusnahan ikan
yang terkena penyakit sebaiknya dilakukan secepat mungkin untuk mencegah sumber
penyakit berkembang dan menyebar. Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara
dibakar atau ditimbun, atau menggunakan zat kimiawi untuk memastikan bahwa
sumber penyakit tersebut telah mati.
6. Pengolahan
Limbah.
Sebelum air
dilepaskan kembali kea lam, maka limbah air yang sudah tidak terpakai tersebut
harus dilakukan tindakan pengolahan baik melalui proses pengendapan maupun
pencampuran zat antibiotic tertentu untuk menetralisir kemungkinan adanya bibit
penyakit yang terlarut didalamnya.
7. Pengaturan
personil.
Pengaturan
personil diperlukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur operasional yang
telah dirumuskan dilakukan oleh orang atau personil yang telah ditunjuk. Setiap
personil memiliki tanggung jawab melakukan tindakan tertentu dan melaporkannya
kepada atasa yang bertanggung jawab megawasi.
Setelah megetahui tahapan –
tahapan penerapan system Biosecurity, maka bagaimana cara memulai pelaksaan
biosecurity yang benar ?
Adalah penting untuk merumuskan
dan menyusun persyaratan atau aturan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur
( SOP ) pada setiap tahap proses budidaya ikan hias seperti :
-
Persyaratan induk / Larva / ikan yang masuk
harus memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini diperlukan untuk menjamin bahwa
ikan yang akan diproduksi dapat ditelusuri sumbernya.
-
SOP Pengelolaan Air dan pakan.
-
SOP Penerimaan ikan dan pakan.
-
SOP Pemeliharaan dan pengamatan ikan yang sakit.
-
SOP Perlakuan / Pengobatan dan tindakan
karantina yang diperlukan.
-
SOP Packing, Panen dan distribusi.
-
SOP Pengaturan Personil.
-
SOP Pengaturan Limbah.
-
SOP Sanitasi ( sarana dan prasarana serta
lingkungan )
Evaluasi Penerapan Biosecurity
Untuk meyakinkan bahwa penerapan
konsep biosecurity telah dilakukan dengan benar dan baik, diperlukan peran
otoritas terkait dalam hal ini Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu
untuk mengawasi dan mengevalusi pelaksanaan program Biosecurity secara
berkelanjutan. Namun secara internal, manajemen juga berkewajiban untuk tterus
berupaya menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam SOP setiap kegiatan
yang telah dirumuskan. Prinsip dasar pelaksanaan Biosecurity adalah “Melakukan
yang ditulis dan menuliskan yang dilakukan ( rekam data ). Sedangkan alat ukur
penerapan Biosecurity dirangkum dalam sebuah laporan tertulis untuk merekam
kegiatan harian yang sebut logbook. Format Logbook terdapat pada Balai Besar
Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu pada setiap Bandar udara pengeluaran ikan
dikota anda.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Layanan 7/24 :
SMS / WhatsApp : 08179904084